Sistem
perpajakan yang baik, hendaknya dapat:
1. Memenuhi
kebutuhan dana untuk keperluan pembiayaan makin lama makin meningkat.
2. Mengatur
alokasi sumber-sumber dalam masyarakat secara optimal.
3. Mendorong
ke arah tercapainya distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil.
4. Memungkinkan
terlaksananya stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Untuk
memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut dibutuhkan sumber daya ekonomi yang
konkretnya berupa suplus ekonomi.
Suplus
ekonomi adalah kelebihan pendapatan sesudah dikurangi jumlah yang diperlukan
untuk memenuhi yang dinamakan kebutuhan pokok atau kebutuhan esensial.
Kebutuhan esensial adalah kebutuhan yang harus dipenuhi agar orang dapat
menggunakan sumber-sumber daya ekonomi sebagaimana mestinya didalam masyarakat
secara optimal dan efisien. Bagi suatu masyarakat sebagai keseluruhan surplus
ekonomi tersebut merupakan sumber daya, yang digunakan untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. Dalam perkembangannya tujuan itu selalu meningkat. Bagi
suatu keluarga, suplus ekonomi mungkin hanya digunakan untuk keperluan
pembiayaan konsumsi nonesensial, seperti konsumsi barang-barang mewah dan
sebagainya.
Pembahasan
pengaruh pajak dalam perekonomian sangat terkait dengan pembahasan tentang penerimaan
negara. Kehidupan perekonomian masyarakat sangat mempengaruhi penerimaan sektor
publik baik pusat maupun daerah. Besar kecilnya perolehan pajak sebagai sumber
ideal penerimaan publik sangat berpengaruh terhadap pembiayaan anggaran
pemerintah baik untuk anggaran pusat (APBN) maupun pembiayaan kegiatan di
daerah (APBD).
Penarikan
beban pajak sangat berpengaruh terhadap pengembangan dunia usaha. Hal ini
disebabkan karena penarikan pajak adalah beban yang harus ditambahkan kedalam
perhitungan hasil produksi sehingga akan menaikkan harga barang atau menambah
beban masyarakat. Penarikan beban pajak juga berpengaruh terhadap distribusi
pendapatan masyarakat dan stabilitas perekonomian.
Kebijakan
penarikan pajak harus betul diperhitungkan manfaat yang mungkin bisa diperoleh
dengan resiko atau kerugian-kerugian yang harus dibayar oleh lembaga publik
sebagai suatu negara atau oleh anggota masyarakat sebagai penanggung beban
pajak.
Setelah
mempelajari modul ini, kita dapat memahami tentang masalah yang berkaitan dengan
pengaruh penarikan pajak terhadap perekonomian, khususnya hal-hal yang
meliputi:
1. Pengaruh
pajak terhadap produksi, yang meliputi pengaruhnya terhadap kemampuan untuk
bekerja, menabung dan berinvestasi, juga pengaruh pajak terhadap keinginan
untuk bekerja, menabung dan berinvestasi.
2. Pengaruh
pajak terhadap komposisi produksi.
3. Pengaruh
pajak terhadap distribusi pendapatan.
4. Pengaruh
pajak terhadap stabilitas perekonomian.
Modul
6 ini mempeljari tentang pemahaman pajak yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan
perekonomian masyarakat, dan sangat berkaitan dengan sumber pembiayaan APBN dan
APBD.
Pengaruh Pajak terhadap Produksi
Produksi
pada dasarnya adalah segala kegiatan yang dilakaukan untuk menciptakan atau menambah guna atas sesuatu
benda atau segala kegiatan yang ditujukan untuk memuaskan orang lain melewati
pertukaran. Sedangkan yang dimaksudkan dengan menambah guna, dapat berarti
menambah guna bentuk maksudnya mengubah bentuk sesuatu barang sehingga lebih
berguna (misalnya, mengubah kayu menjadi meja), juga berarti menambah guna
tempat, maksudnya memindahkan sesuatu barang dari suatu tempat dimana barang
itu lebih bermanfaat, serta menambah guna waktu, maksudnya, menyimpan untuk
beberapa lama suatu barang yang pada saat barang itu berlimpah-limpah dan
menjualnya lagi pada saat barang itu langka.
Pengaruh pajak terhadap produksi
dapat dibagi dalam pengaruhnya terhadap produksi sebagai keseluruhan dan
pengaruhnya terhadap komposisi produksi. Pengaruh pajak terhadap produksi
sebagai keseluruhan berlangsung melalui pengaruh-pengaruhnya terhadap kerja,
tabungan dan investasi.
Apabila investasi dapat diarahkan
dengan baik maka akan dapat membuat pekerjaan lebih produktif. Untuk mencapai
pekerjaan yang lebih produktif ini, diperlukan investasi materiel maupun yang
berbentuk human investment. Investasi materiel, seperti bangunan, mesin dapat
meningkatkan produktivitas, juga human invesment yang dapat berupa
penyelenggaraan pendidikan, skill, dan peningkatan kesehatan yang dapat membuat
manusia atau pekerja sebagai salah satu faktor produksi menjadi lebih
produktif.
Investasi materiel dan human invesment,
hanya mungkin terjadi apabila tersedia tabungan dalam masyarakat. Hal ini tidak
berarti bahwa jumlah tabungan dalam masyarakat selalu sama besarnya dengan
jumlah investasi yang diperlukan. Kadang-kadang terjadi jumlah tabungan lebih
tinggi dari jumlah investasi yang diperlukan sehingga hal ini akan
mengakibatkan adanya pengangguran (under employment) dalam perekonomian
masyarakat, perusahaan-perusahaan akan menjadi lesu, dan harga-harga akan
menurun dan akan terjadi deflasi. Sebaliknya apabila terjadi investasi lebih
besar daripada jumlah tabungan dalam masyarakat, akan mengakibatkan kenaikan
harga dan inflasi.
A.
PENGARUH
PAJAK TERHADAP PRODUKSI SEBAGAI KESELURUHAN
1.
Pengaruh
Pajak terhadap Kemampuan untuk Bekerja, Menabung, dan Berinvestasi
Pajak yang
dikenakan pada seseorang sampai efesiensi kerjanya berkurang akan mengakibatkan
menurunnya atau berkurangnya kemampuan orang itu untuk bekerja. Hal ini, apabila
pajak itu dikenakan sedemikian rupa sehingga mengurangi surplus ekonomi
seseorang yang apabila tidak dikenai pajak akan meninggikan pendapatannya dan
meningkatkan taraf hidupnya atau bahkan pajak itu dikenakan sedemikian rupa
sehinggalebih besar dari pada surplus ekonomi seseorang. Hal ini akan
mengakibatkan efisiensi seseorang akan berkurang dan pada akhirnya akan
menyebabkan kemampuan seseorang itu akan menurun pula. Oleh karena itu, suatu
pajak yang dikenakan kepada golongan yang mempunyai tingkat efisiensi kerja
baik bagi golongan orang dewasa maupun golongan anak-anak pada masa yang akan
datang. Pendapat ini dapat diterapkan pada pajak langsung yang dikenakan
terhadap golongan penghasilan rendah sehingga akan mengurangi tingkat
penghasilannya. Hal yang mirip tampak pada pengenaan pajak tidak langsung yang
dikenakan pada barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari, misalnya beras,
minyak tanah. Jadi permasalahan yang perlu kita perhatikan disini ialah
bagaimana cara menentukan suatu batasan sehingga dapat dipakai untuk mengetahui
bahwa pajak yang dikenakan itu, baik pajak langsung maupun pajak tidak
langsung,akan dapat mengurangi efisiensi kerja para wajib pajak dari masyarakat
pada umumnya.
Di samping itu,
perlu diingat pula bahwa dalam masyarakat bagaimanapun juga akan selalu ada
suatu golongan yang mempunyai tingkat penghasilan yang lebih rendah apabila
dibandingkan dengan golongan yang lain sehingga akan menyetujui apabila
diadakan pembedaan dalam beban pajak yang harus ditanggung oleh golongan berpenghasilan
rendah dan golongan yang berpenghasilan tinggi. Bahkan apabila keadaan
memungkinkan golongan berpenghasilan rendah dapat dibebaskan dari keharusan
membayar pajak yang ditentukan dan justru dalam keadaan tertentu kepada
golongan ini dapat diberikan subsidi sehingga dapat diharapkan adanya
peningkatan dan efesiensi si wajib pajak yang berpenghasilan rendah.