This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 20 Mei 2015

PENGARUH PAJAK TERHADAP PEREKONOMIAN



Sistem perpajakan yang baik, hendaknya dapat:
1.      Memenuhi kebutuhan dana untuk keperluan pembiayaan makin lama makin meningkat.
2.      Mengatur alokasi sumber-sumber dalam masyarakat secara optimal.
3.      Mendorong ke arah tercapainya distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil.
4.      Memungkinkan terlaksananya stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Untuk memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut dibutuhkan sumber daya ekonomi yang konkretnya berupa suplus ekonomi.
Suplus ekonomi adalah kelebihan pendapatan sesudah dikurangi jumlah yang diperlukan untuk memenuhi yang dinamakan kebutuhan pokok atau kebutuhan esensial. Kebutuhan esensial adalah kebutuhan yang harus dipenuhi agar orang dapat menggunakan sumber-sumber daya ekonomi sebagaimana mestinya didalam masyarakat secara optimal dan efisien. Bagi suatu masyarakat sebagai keseluruhan surplus ekonomi tersebut merupakan sumber daya, yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam perkembangannya tujuan itu selalu meningkat. Bagi suatu keluarga, suplus ekonomi mungkin hanya digunakan untuk keperluan pembiayaan konsumsi nonesensial, seperti konsumsi barang-barang mewah dan sebagainya.
Pembahasan pengaruh pajak dalam perekonomian sangat terkait dengan pembahasan tentang penerimaan negara. Kehidupan perekonomian masyarakat sangat mempengaruhi penerimaan sektor publik baik pusat maupun daerah. Besar kecilnya perolehan pajak sebagai sumber ideal penerimaan publik sangat berpengaruh terhadap pembiayaan anggaran pemerintah baik untuk anggaran pusat (APBN) maupun pembiayaan kegiatan di daerah (APBD).
Penarikan beban pajak sangat berpengaruh terhadap pengembangan dunia usaha. Hal ini disebabkan karena penarikan pajak adalah beban yang harus ditambahkan kedalam perhitungan hasil produksi sehingga akan menaikkan harga barang atau menambah beban masyarakat. Penarikan beban pajak juga berpengaruh terhadap distribusi pendapatan masyarakat dan stabilitas perekonomian.
Kebijakan penarikan pajak harus betul diperhitungkan manfaat yang mungkin bisa diperoleh dengan resiko atau kerugian-kerugian yang harus dibayar oleh lembaga publik sebagai suatu negara atau oleh anggota masyarakat sebagai penanggung beban pajak.
Setelah mempelajari modul ini, kita dapat memahami tentang masalah yang berkaitan dengan pengaruh penarikan pajak terhadap perekonomian, khususnya hal-hal yang meliputi:
1.      Pengaruh pajak terhadap produksi, yang meliputi pengaruhnya terhadap kemampuan untuk bekerja, menabung dan berinvestasi, juga pengaruh pajak terhadap keinginan untuk bekerja, menabung dan berinvestasi.
2.      Pengaruh pajak terhadap komposisi produksi.
3.      Pengaruh pajak terhadap distribusi pendapatan.
4.      Pengaruh pajak terhadap stabilitas perekonomian.
Modul 6 ini mempeljari tentang pemahaman pajak yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan perekonomian masyarakat, dan sangat berkaitan dengan sumber pembiayaan APBN dan APBD.
Pengaruh Pajak terhadap Produksi
            Produksi pada dasarnya adalah segala kegiatan yang dilakaukan untuk  menciptakan atau menambah guna atas sesuatu benda atau segala kegiatan yang ditujukan untuk memuaskan orang lain melewati pertukaran. Sedangkan yang dimaksudkan dengan menambah guna, dapat berarti menambah guna bentuk maksudnya mengubah bentuk sesuatu barang sehingga lebih berguna (misalnya, mengubah kayu menjadi meja), juga berarti menambah guna tempat, maksudnya memindahkan sesuatu barang dari suatu tempat dimana barang itu lebih bermanfaat, serta menambah guna waktu, maksudnya, menyimpan untuk beberapa lama suatu barang yang pada saat barang itu berlimpah-limpah dan menjualnya lagi pada saat barang itu langka.
            Pengaruh pajak terhadap produksi dapat dibagi dalam pengaruhnya terhadap produksi sebagai keseluruhan dan pengaruhnya terhadap komposisi produksi. Pengaruh pajak terhadap produksi sebagai keseluruhan berlangsung melalui pengaruh-pengaruhnya terhadap kerja, tabungan dan investasi.
            Apabila investasi dapat diarahkan dengan baik maka akan dapat membuat pekerjaan lebih produktif. Untuk mencapai pekerjaan yang lebih produktif ini, diperlukan investasi materiel maupun yang berbentuk human investment. Investasi materiel, seperti bangunan, mesin dapat meningkatkan produktivitas, juga human invesment yang dapat berupa penyelenggaraan pendidikan, skill, dan peningkatan kesehatan yang dapat membuat manusia atau pekerja sebagai salah satu faktor produksi menjadi lebih produktif.
            Investasi materiel dan human invesment, hanya mungkin terjadi apabila tersedia tabungan dalam masyarakat. Hal ini tidak berarti bahwa jumlah tabungan dalam masyarakat selalu sama besarnya dengan jumlah investasi yang diperlukan. Kadang-kadang terjadi jumlah tabungan lebih tinggi dari jumlah investasi yang diperlukan sehingga hal ini akan mengakibatkan adanya pengangguran (under employment) dalam perekonomian masyarakat, perusahaan-perusahaan akan menjadi lesu, dan harga-harga akan menurun dan akan terjadi deflasi. Sebaliknya apabila terjadi investasi lebih besar daripada jumlah tabungan dalam masyarakat, akan mengakibatkan kenaikan harga dan inflasi.
A.                PENGARUH PAJAK TERHADAP PRODUKSI SEBAGAI KESELURUHAN
1.      Pengaruh Pajak terhadap Kemampuan untuk Bekerja, Menabung, dan Berinvestasi
Pajak yang dikenakan pada seseorang sampai efesiensi kerjanya berkurang akan mengakibatkan menurunnya atau berkurangnya kemampuan orang itu untuk bekerja. Hal ini, apabila pajak itu dikenakan sedemikian rupa sehingga mengurangi surplus ekonomi seseorang yang apabila tidak dikenai pajak akan meninggikan pendapatannya dan meningkatkan taraf hidupnya atau bahkan pajak itu dikenakan sedemikian rupa sehinggalebih besar dari pada surplus ekonomi seseorang. Hal ini akan mengakibatkan efisiensi seseorang akan berkurang dan pada akhirnya akan menyebabkan kemampuan seseorang itu akan menurun pula. Oleh karena itu, suatu pajak yang dikenakan kepada golongan yang mempunyai tingkat efisiensi kerja baik bagi golongan orang dewasa maupun golongan anak-anak pada masa yang akan datang. Pendapat ini dapat diterapkan pada pajak langsung yang dikenakan terhadap golongan penghasilan rendah sehingga akan mengurangi tingkat penghasilannya. Hal yang mirip tampak pada pengenaan pajak tidak langsung yang dikenakan pada barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari, misalnya beras, minyak tanah. Jadi permasalahan yang perlu kita perhatikan disini ialah bagaimana cara menentukan suatu batasan sehingga dapat dipakai untuk mengetahui bahwa pajak yang dikenakan itu, baik pajak langsung maupun pajak tidak langsung,akan dapat mengurangi efisiensi kerja para wajib pajak dari masyarakat pada umumnya.
Di samping itu, perlu diingat pula bahwa dalam masyarakat bagaimanapun juga akan selalu ada suatu golongan yang mempunyai tingkat penghasilan yang lebih rendah apabila dibandingkan dengan golongan yang lain sehingga akan menyetujui apabila diadakan pembedaan dalam beban pajak yang harus ditanggung oleh golongan berpenghasilan rendah dan golongan yang berpenghasilan tinggi. Bahkan apabila keadaan memungkinkan golongan berpenghasilan rendah dapat dibebaskan dari keharusan membayar pajak yang ditentukan dan justru dalam keadaan tertentu kepada golongan ini dapat diberikan subsidi sehingga dapat diharapkan adanya peningkatan dan efesiensi si wajib pajak yang berpenghasilan rendah.